JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah Hanania Group terus bergulir. Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tambahan ratusan korban baru dalam gelombang ketiga pada Rabu (17/6/2026).
Joddy mengungkapkan bahwa jumlah korban dan kerugian materiil mengalami kenaikan signifikan setelah pihaknya melakukan rekapitulasi data terbaru dari berbagai daerah.
"Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax gitu ya, 620 kepala yang kemudian jadi korban," ujar Joddy Mulyasetya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Joddy, penambahan ini membuat akumulasi total kerugian para jemaah mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp35 miliar.
"Data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," tuturnya.