Pihak Oky Pratama Bantah Jadi Saksi Jelang Sidang Kasus Buzzer di PN Bandung

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2026 21:00 WIB
Oky Pratama
Share :

JAKARTA - Persidangan kasus buzzer atas laporan Heni Sagara dijadwalkan bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 11 Juni 2026 mendatang. Menanggapi hal tersebut, pihak Dokter Oky Pratama pun akhirnya buka suara.

Kuasa hukum Oky Pratama, Ahmad Ramzy, menyebut kliennya kerap diseret-seret dalam pusaran kasus buzzer ini.

Padahal, Ramzy memastikan bahwa hingga kini Dokter Oky tidak memiliki kaitan apa pun, bahkan tidak dipanggil sebagai saksi.

"Dokter Oky dan tim hukumnya sama sekali tidak terlibat, tidak berkaitan, dan tidak dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus buzzer di Bandung. Narasi yang digiring oleh pihak terlapor murni merupakan persepsi sepihak," papar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).

Ramzy justru menduga para pelaku dalam kasus buzzer tersebut adalah orang-orang yang sama dengan pelaku teror karangan bunga yang sempat menimpa sang dokter kecantikan.

"Para buzzer tersebut diduga merupakan orang-orang di lapangan yang dikerahkan untuk melakukan teror karangan bunga kepada Dokter Oky," tegasnya.

Ramzy kemudian membeberkan tiga nama yang diduga kuat terlibat dalam aksi teror kliennya. Mereka adalah R, Akson Riko, dan Siti Taufik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya