Rumah itu kemudian direnovasi oleh Rachel sampai akhirnya kemudian ditempati adik-adiknya. Namun setelah rumah itu kembali bagus, Okin memutuskan mengambil kembali rumah itu dan menjualnya senilai Rp4,1 miliar.
Axl Matthew Situmorang, kuasa hukum Okin menegaskan, kliennya tidak mengambil sepeser pun uang penjualan rumah tersebut. Pasalnya, Rp1 miliar dari uang itu digunakan untuk melunasi sisa KPR.
Sementara sisanya, Rp3,1 miliar diserahkan Okin kepada Rachel Vennya sebagai nafkah untuk kedua anaknya. Setelah masalah rumah reda, ibu Okin tiba-tiba menyindir Rachel karena kedua cucunya absen dari kumpul keluarga di momen Idul Adha.*
(SIS)