JAKARTA - Proses perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara. Sebagai penggugat, Mawa menegaskan komitmennya untuk tetap berpisah.
Saat ditanya mengenai alasan menolak rujuk, Mawa memilih untuk tidak membeberkan detail konflik rumah tangganya ke publik.
“Mmm, aku enggak bisa jelasin detail ya kalau soal itu. Karena itu sudahlah, aku enggak mau komen-komen ke arah situ dulu. Jadi ya sudah, aku serahkan saja ke pihak yang berwenang ya," kata Wardatina menambahkan.
Meski demikian, ia memastikan bahwa keputusannya untuk berpisah sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat. Ia memegang teguh prinsip yang sudah ia ambil sejak awal masalah muncul.
“Soal pisah? Sudah bulat dong. Aku sudah berprinsip untuk pisah dengan dia sejak dia ketahuan poligami. Sampai sekarang prinsip itu belum berubah,” tutur ibu satu anak tersebut menambahkan.
Saat ini, sidang lanjutan perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih beragendakan pemeriksaan para saksi. Sang selebgram berharap, sidang perceraiannya bisa segera selesai dengan mulus. “Aku pengin semua proses persidangan cepat selesai. Biar lebih tenang saja," katanya.*
(SIS)