Akil menegaskan bahwa perjanjian tersebut tidak hanya mengatur soal harta, tetapi juga komitmen kesetiaan.
"Perjanjian pranikah tidak saja berbicara tentang harta, tapi kemudian melarang suami ataupun istri berkomunikasi dengan wanita lain," tegasnya.
Meski begitu, Clara Shinta sendiri tampak enggan membeberkan lebih detail mengenai sosok wanita yang menjadi pihak ketiga tersebut.
"Pembahasan-pembahasan tadi tentang keluarga pastinya. Saya izin ya, pamit dulu," ucap Clara singkat.
(kha)