JAKARTA - Perseteruan rumah antara musisi Niko Al Hakim alias Okin dan mantan istrinya, Rachel Vennya, mulai menemui titik terang. Rumah yang berlokasi di kawasan Kemang tersebut akhirnya terjual dengan harga fantastis.
Meski demikian, pihak Okin mengklaim menerima keuntungan sepeserpun dari penjualan rumah tersebut.
Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, mengungkapkan bahwa seluruh hasil penjualan rumah telah dialokasikan untuk melunasi utang bank dan kewajiban kepada anak-anaknya.
"Perlu saya tegaskan, dari penjualan Rp4,1 miliar ini, Niko tidak menerima sepeser pun. Semuanya habis untuk bank dan untuk anak melalui mantan istrinya," ujar Axl Matthew di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/5/2026).
Dari total Rp4,1 miliar, Axl merinci sebanyak Rp1 miliar digunakan untuk pelunasan KPR. Sementara sisanya, senilai Rp3,1 miliar, diserahkan sepenuhnya kepada Rachel Vennya.
"Sisanya, Rp3,1 miliar, seluruhnya diserahkan kepada mantan istrinya untuk memenuhi kewajiban klien saya terhadap anak. Jadi kalau ada berita uangnya dipakai Niko untuk kepentingan pribadi, itu tidak benar," tegasnya.
Pihak Okin juga membantah tudingan bahwa rumah tersebut merupakan harta bersama. Berdasarkan akta pembagian harta tahun 2021, rumah itu sah milik Okin.
"Kepemilikan rumah Kemang itu secara sah adalah milik klien saya, Niko Al Hakim. Ini bukan aset harta bersama. Berdasarkan dokumen itu, rumah Kemang jatuh ke tangan Niko," tutup Axl.
(kha)