JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan kasus akses ilegal buntut peretasan Instagram pribadinya bernama @ahmaddhaniofficial. Laporan itu dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026.
Meski pelaku terdeteksi berada di wilayah Indonesia Timur, kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyebut kliennya optimis pihak kepolisian dapat segera meringkus sang peretas.
"Mudah-mudahan pelakunya bisa kemudian mempertanggungjawabkan dan ketemulah begitu. Terakhir sih dilacak itu, ini dari arah Indonesia Timur wilayahnya," ujar Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Aldwin menjelaskan, Dhani merasa memiliki tanggung jawab moral karena akun terverifikasi miliknya digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Modus yang digunakan peretas yakni jual beli emas dengan harga miring.
"Jadi modus penipuannya itu, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan tadi, akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun verified," jelas Aldwin.
Sejauh ini, pihak Ahmad Dhani mencatat ada tiga orang yang menjadi korban penipuan tersebut dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Aldwin menyebut salah satu korban mengalami kerugian Rp40 juta, sementara korban lainnya merugi Rp20 juta.
Ahmad Dhani sendiri merasa sangat dirugikan atas kejadian ini. Selain nama baiknya tercemar, aktivitas bisnis yang biasa dijalankan melalui media sosial juga terganggu.
"Nama baiknya tercemar, bisnisnya terbengkalai melalui akun IG-nya, ya kan? Terus kemudian diatasnamakan melakukan penipuan, kan sangat-sangat merugikan. Sama-sama korban," tambah Aldwin menggambarkan kondisi kliennya.
"Saya percaya kepada pihak kepolisian mudah-mudahan ini bisa tertangkap lah," tutupnya.
(kha)