Richard Lee Bantah Masih Ibadah ke Gereja usai Mualaf

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2026 05:35 WIB
Richard Lee Bantah Masih Ibadah ke Gereja usai Mualaf. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
Share :

JAKARTA - Richard Lee melalui kuasa hukumnya membantah tegas rumor yang mengatakan dirinya masih sering beribadah ke gereja usai memeluk agama Islam. Dia menegaskan, datang ke gereja sebagai undangan profesional sebagai pembicara. 

“Richard memang pernah datang ke gereja atas undangan Pendeta Gilbert Lumoindong untuk memberikan motivasi. Jadi tidak ada agenda ibadah di dalamnya. Clear ya," kata Abdul Haji Talaohu, kuasa hukum Richard Lee di di Polda Metro Jaya, pada 6 Mei 2026.

Tak hanya itu, sang kuasa hukum juga menepis tudingan yang menyebut kliennya kerap mengajak sang istri, Reni Effendi, untuk beribadah bareng ke gereja. Pasalnya, istri sang dokter bukanlah seorang nasrani. 

Richard Lee Bantah Masih Ibadah ke Gereja usai Mualaf. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)

"Yang perlu diketahui, istri Richard itu bukan penganut Kristen atau Katolik. Reni itu agamanya Buddha. Justru salah sasaran kalau menyerang mereka," ungkapnya menambahkan. 

Abdul Haji Talaohu menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menghakimi perjalanan spiritual kliennya. Karena baginya, masalah keyakinan adalah hal paling pribadi yang tak perlu dicampuri manusia lain. 

"Keyakinan seseorang kan perjalanan spiritual. Jadi sebaiknya tidak perlu lah dipersoalkan cara dia beribadah. Karena itu urusan Richard dengan Allah. Tiada seorang pun yang boleh menggugatnya,” imbuhnya. 

 

Imbas Provokasi Doktif?

Abdul Haji Talaohu menilai, Dokter Detektif (Doktif) turut berperan besar dalam memunculkan isu Richard Lee memeluk Islam hanya untuk konten atau sekadar menarik simpati publik. 

Dia menilai, narasi tersebut sudah masuk dalam kategori persekusi atas privasi kliennya. Karena itu, atas arahan Richard, dirinya akan meminta pertanggungjawaban dari orang-orang yang mempersoalkan keimanan sang dokter. 

Richard Lee Bantah Masih Ibadah ke Gereja usai Mualaf. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)

“Mereka menyebarkan kebohongan dan menuduh klien kami menggunakan statusnya sebagai mualaf untuk menarik simpati publik. Itu kan tuduhan yang sangat keji dan kejam,” ujarnya.

Saat ini, Abdul Haji Talaohu mengaku, sedang mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu waktu yang tepat untuk melaporkan Samira Farahnaz alias Doktif dan beberapa pihak lain yang turut menyebarkan fitnah tersebut.

"Kami menduga ada upaya secara sporadis dan masif untuk membunuh karakter klien kami," tuturnya.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya