Eksepsi Dikabulkan, Denada Bebas dari Gugatan Penelantaran Anak Ressa Rizky Rossano

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 23 April 2026 14:01 WIB
Denada dan Ressa Rizky
Share :

JAKARTA - Penyanyi Denada Tambunan kembali membagikan kabar menyenangkan mengenai proses hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi buntut gugatan penelantaran anak yang dilayangkan sang putra Ressa Rizky Rossano melalui tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.

Manajer sekaligus sahabat Denada, Risna Ories, mengatakan Hakim memutuskan untuk menolak tuntutan tersebut dalam putusan sela yang dibacakan pada Rabu, 22 April kemarin. 

Risna pun ikut bersyukur dengan putusan tersebut. Menurutnya, segala tudingan mengenai penelantaran anak yang menimpa Denada tidak terbukti. 

"Ya alhamdulillah, putusan dari Pengadilan Banyuwangi bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada alhamdulillah ditolak atau dalam artian gugur," ujar Risna Ories saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, belum lama ini. 

"Jadi memang pihak pengadilan menerima eksepsi dari pihak Denada," tambahnya. 

Risna menegaskan bahwa selama ini Denada telah berupaya maksimal menjalankan tanggung jawabnya sebagai ibu, meski dalam kondisi yang sulit. 

"Denada sebagai ibunya bertanggung jawablah, yang berusaha semaksimal mungkin semampunya dia dengan situasi dia dan kondisi dia yang waktu itu juga dia masih muda. Dia memberikan apa yang dia bisa," lanjutnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya