JAKARTA - Rachel Vennya kembali menuai sorotan publik setelah konfliknya dengan Niko Al Hakim (Okin) menjadi konsumsi publik. Mantan pasangan suami istri ini diketahui berseteru terkait rumah yang awalnya diperuntukkan Okin untuk putra sulungnya, Xabiru.
Namun perseteruan itu bukanlah satu-satunya kontroversi Rachel yang membuatnya menjadi sorotan publik. Okezone mencatat, setidaknya ada lima kontroversi Rachel Vennya yang mencuri perhatian warganet.
Perseteruan Rachel dan Okin soal rumah bermula dari curhatan sang selebgram di broadcast Instagram, pada 2 April 2026. Rachel mengaku, Okin memberikan rumah itu sebagai ganti nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan yang selama 2 tahun terakhir tak pernah dipenuhi Okin.
Namun yang membuat Rachel geram adalah Okin memutuskan menjual rumah yang telah direnovasinya itu tanpa izin. Gara-gara curhatan itu, Rachel dan Okin terlibat saling sindir di media sosial meski kemudian mereka sepakat untuk berdamai dengan melibatkan kuasa hukum.
Rachel Vennya juga sempat membuat heboh setelah membongkar dugaan perselingkuhan mantan kekasihnya, Salim Nauderer dan Azizah Salsha, pada 20 Agustus 2024. Dalam unggahannya, Ranchel mengungkapkan, kekecewaannya dan menyebut mantan istri Pratama Arhan itu sebagai ‘teman tapi maut’.
Menariknya, saat itu Rachel mengaku, mengetahui perselingkuhan Azizah dan Salim dari Arhan, yang kemudian dibantah oleh sang pesepak bola. Salim juga angkat suara dan membantah perselingkuhannya dengan putri politikus Andre Rosiade itu. Dia menyebut, hanya berteman baik dengan Azizah.
Salah satu kasus paling kontroversial dalam karier Rachel Vennya adalah saat dia kabur dari karantina COVID-19, setibanya dari liburan di Amerika Serikat, pada Desember 2021. Dia mengaku, menyuap petugas senilai Rp40 juta agar tidak perlu menjalankan karantina mandiri di Wisma Atlet selama 8 hari.
Gara-gara kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan tersebut, Rachel dan kekasihnya saat itu, Salim Nauderer diseret ke meja hijau . Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemudian memvonis sang selebgram 4 bulan penjara dengan 8 bulan masa percobaan serta denda sebesar Rp50 juta.