"Ini sama dengan menutup ruang hukum atau ruang publik terkait dengan pencari keadilan. Kami sudah melapor ke petugas, dibilang tidak usah absen dulu karena nunggu saksi, tapi tiba-tiba selesai," tegas Galih.
Di sisi lain, pihak dr Reza Gladys melalui pengacaranya, Julianus Sembiring, menilai ketidakhadiran saksi dari pihak penggugat (Nikita Mirzani) dalam ruang sidang tepat waktu sebagai bentuk ketidaksiapan.
"Faktanya kami melihat penggugat tidak mengindahkan untuk menghadirkan saksi. Kami juga bingung, apakah gugatan itu benar atau gugatan yang dibuat-buat," tutur Julianus.
Rekan Julianus, Surya Bakti Batubara ikut menyayangkan sikap pihak penggugat. Ia bahkan menyinggung ketidakhadiran Nikita selama fase persidangan.
"Seharusnya penggugat yang bertanggung jawab untuk persidangan ini hadir. Minggu lalu minta tunda, minggu ini tidak hadir. Jangan tinggalkan persidangan," katanya.
(kha)