JAKARTA - Inara Rusli alias Inara Sati akan menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/4/2026).
Ini akan menjadi pemeriksaan perdana bagi Inara setelah kasus tersebut dinyatakan naik sidik pada pertengahan Februari silam. Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi lagi.
“Kami memeriksa kembali saksi korban sekaligus pelapor Wardatina Mawa, saksi terlapor (Inara Rusli dan Insanul Fahmi), dan kerabat Insanul. Agenda hari ini kebetulan pemeriksaan saksi Inara Rusli. Tapi belum ada konfirmasi kehadiran,” ujarnya, pada 7 April 2026.
Andaru dalam keterangannya mengatakan, “Pemeriksaan lanjutan membuktikan bahwa Polda Metro Jaya memproses semuanya secara profesional. Kasus ini kami tangani dengan hati-hati dengan mengedepankan fakta," katanya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pengumpulan alat bukti serta penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Sebelumnya, Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan pada 20 Februari silam.*
(SIS)