Setelah beberapa waktu berjalan, ternyata Okin sempat menunggak cicilan KPR rumah yang diberikannya pada Rachel tersebut. Karena menunggak, ibu dua anak itu juga berkontribusi untuk membayar cicilan rumah tersebut.
“Kesepakatannya rumah diambil, cicilannya dibayar. Tapi di sisi lain dianggap karena cicilan sudah dibayar, nafkah anak tidak perlu lagi diberikan,” tutur Sangun Ragahdo menambahkan.*
(SIS)