Laporan itu dibuat Inara setelah Wardatina Mawa melaporkan dirinya dan sang suami siri, Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Rekaman CCTV di lantai tiga rumah Inara Rusli menjadi barang bukti yang disertakan Mawa dalam laporannya. Tak terima CCTV rumahnya di akses tanpa izin, Inara pun membuat laporan ke Bareskrim Polri.*
(SIS)