SEOUL - Sehari sebelum BTS menggelar konser ‘ARIRANG’ di Gwanghwamun Square, Badan Administrasi Warisan Nasional Korea Selatan mengungkapkan, adanya ancaman teror bom di venue, pada Jumat (20/3/2026).
Lembaga itu mendapat laporan terkait temuan sebuah surat di Istana Gyeongbyukgung, pada 20 Maret 2026, pukul 14.10 KST (12.10 WIB). Dalam surat itu tertulis bahwa Gwanghwamun Square sudah ditanam alat peledak.
Selain surat, petugas juga menemukan barang mencurigakan berupa dua kantong belanja yang diletakkan di kios tiket masuk Gyeongbokgung Palace. Salah satu kantong diberi tulisan ‘container’ dan lainnya ‘peledak’.
“Kedua kantong belanja itu sudah diserahkan ke pihak kepolisian dan petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penyusuran. Beruntung, tak ditemukan adanya bahan peledak,” ujar staf Istana Gyeongbokgung dikutip dari TV Chosun, pada Sabtu (21/3/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menyisir lokasi kejadian dan tidak menemukan adanya alat peledak di sekitar Istana Gyeongbokgung. Namun polisi mengamankan perempuan 60 tahunan yang diduga sebagai penulis surat dan menempatkan kantong belanja di istana tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, polisi melepaskan perempuan tersebut karena diduga mengalami gangguan mental. Namun dia akan menjalani pemeriksaan resmi atas kasus dugaan intimidasi publik.