Maka dari itu, pihak kuasa hukum melalui surat pemberitahuan ini mengimbau agar seluruh masyarakat termasuk fans dari Lesti Kejora tidak mudah percaya dan meningkatkan kewaspadaan jika terdapat nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan Lesti Kejora.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk TIDAK MUDAH PERCAYA dan lebih meningkatkan kewaspadaan terkait dengan modus-modus yang digunakan para penipu yang menggunakan atribut dari Lesti Kejora maupun mengatasnamakan fans Lesti Kejora karena manjemen maupun pribadi Lesti Kejora tidak pernah meminta uang untuk kegiatan-kegiatan tertentu,” tegas pihak kuasa hukum dalam surat tersebut.
Dalam surat itu, pihak kuasa hukum juga meminta agar masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami ata mendapati tindak penipuan yang mengatasnamakan kliennya itu.
“Apabila masyarakat menemukan adanya hal-hal yang berkaitan atau patut diduga. mencurigakan sebagai tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud diatas. Mohon untuk mengabaikan dan/atau melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” tutup pihak kuasa hukum dalam surat tersebut.
(kha)