Britney Spears Ditangkap Polisi Imbas Kasus DUI

Annastasya Rizqa, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2026 11:53 WIB
Britney Spears Ditangkap Polisi Imbas Kasus DUI. (Foto: Marie Claire)
Share :

CALIFORNIA - Britney Spears ditahan Kepolisian Ventura County akibat berkendara di bawah pengaruh alkohol (DUI). Polisi mengamankan pelantun Toxic itu di Westlake Village, California, Amerika Serikat, pada 4 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 waktu setempat.

Petugas sempat membawanya ke rumah sakit untuk mengambil sample darah sebelum akhirnya memasukkannya ke dalam penjara. Kepolisian Ventura County mendakwa Britney atas pelanggaran lalu lintas, pada 5 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 waktu setempat. 

Britney Spears Ditangkap Polisi Imbas Kasus DUI. (Foto: Marie Claire)

Britney Spears diketahui sangat emosional saat menjalani pemeriksaan polisi. “Dia bertingkah sangat emosional dan tak berhenti menangis saat pemeriksaan,” kata seorang sumber dikutip dari TMZ, pada Jumat (6/3/2026). 

Setelah 9 jam di dalam penjara, Britney Spears resmi dibebaskan pada 5 Maret 2026, pukul 06.00 waktu setempat. Dengan begitu, pelantun Lucky dijadwalkan untuk menjalani persidangan pada 4 Mei mendatang. 

Terkait kasus tersebut, perwakilan ibu dua anak tersebut pun buka suara. Mereka menyayangkan apa yang terjadi pada sang penyanyi. “Namun, apa yang dilakukannya tak bisa dimaklumi,” ujar sumber itu dikutip dari E! News, pada Jumat (6/3/2026). 

Britney Spears Ditangkap Polisi Imbas Kasus DUI. (Foto: Marie Claire)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya