JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Bigmo (Muhammad Jannah) dan Resbobb (Adimas Firdaus) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Selebgram Azizah Salsha.
"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Rizki, penetapan tersangka terhadap YouTuber tersebut dilakukan dalam proses gelar perkara pada minggu ini.
"Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki.
Sebelumnya, Selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun @niceguymo dan @ibaratbradprittt ke Bareskrim Polri.