JAKARTA - Kedatangan Rizky Billar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya rupanya untuk mewakili sang istri, Lesti Kejora, setelah dilaporkan terkait pelanggaran hak cipta oleh komposer Yoni Dores, pada Rabu (25/2/2026).
Usai diperiksa, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan unsur pidana dari laporan Yoni.
"Hasil penyelidikannya disampaikan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak diketemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores," kata Sadrakh Seskoadi hari ini.
Sadrakh menjelaskan bahwa kehadiran Rizky Billar untuk mewakili sang klien. Sang aktor pun merasa lega karena proses hukum yang menjerat sang istri mulai menemui titik terang.
"Alhamdulillah, hari ini resmi di-declare bahwa kasusnya ditutup. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini yang mengganggu ketenangan keluarga kami," kata Rizky Billar.
Billar juga menambahkan bahwa sejak awal sang istri sangat yakin tidak melakukan kesalahan apa pun. Menurutnya, laporan tersebut salah sasaran.
"Istri saya sejak awal yakin kalau case ini tidak sesuai atau bisa dibilang 'salah sasaran'. Alhamdulillah, penyelidikan membuktikan memang tidak ada pelanggaran hukum," pungkasnya.
(kha)