Dia memastikan bahwa sikap tertutup ini akan terus dijaga hingga putusan. Ia berharap publik bisa memahami posisi Boiyen dan pasangannya dalam menghadapi situasi tersebut.
"Ya karena ini ranah privasi. Saya udah nggak bisa melanjutkan lagi. Untuk ranah privasi ini kan bukan hal yang umum dan harus kita publikasikan, kan seperti itu. Paling gitu aja," tegas Anselmus.
Dalam persidangan kali ini, Boiyen diketahui tidak hadir. Pihak kuasa hukum pun enggan membeberkan penyebab ketidakhadiran sang klien maupun detail upaya mediasi di pengadilan.
Begitu pula dengan Rully Anggi Akbar yang juga tak hadir dalam persidangan kali ini.
"Pada hari ini, sidang panggilan tergugat (Rully Anggi Akbar). Dan tergugat tidak hadir," tutup Anselmus.
(kha)