Piche Kota Bantah Tuduhan Kasus Rudapaksa kepada Remaja di NTT: Itu Tidak Benar!

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 06:31 WIB
Piche Kota
Share :

Seperti diketahui, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota (23) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMA di Atambua.

Selain itu, dua orang rekannya yaitu Roy Mali dan Rival juga dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Perkara itu saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belu dengan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta asistensi dari Direktorat Reserse PPA Polda NTT.

Pihak kepolisian menilai sudah terpenuhi unsur pidana dari kasus tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap para saksi hingga gelar perkara.

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya