Alasan Adly Fairuz Minta Abdul Hadi Cabut Gugatan Wanprestasi

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Jum'at 20 Februari 2026 07:30 WIB
Adly Fairuz Minta Gugatan Wanprestasi Abdul Hadi Dicabut, Ini Alasannya! (Foto: Instagram/@adlyfayruz)
Share :

JAKARTA - Adly Fairuz melalui kuasa hukumnya, Andy Gultom, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencabut gugatan perdata yang dilayangkan Abdul Hadi kepada kliennya. 

Andy menilai, penggugat tidak siap dengan kasusnya sendiri mengingat hingga kini Abdul Hadi dan tim kuasa hukumnya masih belum bisa menemukan alamat jelas dari tiga tergugat lainnya.  

“Saran kami, agar hakim segera mencabut gugatannya. Jangan terlalu lama mencari-cari alamat lah,” ungkap Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, poada 19 Februari 2026.

Akibat ketidakjelasan alamat tersebut, jadwal persidangan wanprestasi senilai Rp5 miliar yang digugat Abdul Hadi terus molor dan berpotensi merugikan pihak Adly Fairuz. “Kami sebagai kuasa hukum banyak pekerjaan lain yang jadinya tertunda,” imbuhnya.

Adly Fairuz Minta Gugatan Wanprestasi Abdul Hadi Dicabut, Ini Alasannya! (Foto: Instagram/@adlyfayruz)

Lebih lanjut Andy Gultom memastikan, Adly Fairuz siap hadir persidangan jika memang diminta hadir untuk memberikan jawaban gugatan.

Sementara itu, dalam wawancara terpisah salah satu kuasa hukum penggugat, Maman, menyayangkan permintaan pihak Adly Fairuz. Jika dikabulkan, dia justru mempertanyakan seperti apa penyelesaian kasus tersebut ke depan. 

“Kalau soal cabut sebenarnya gampang. Tapi penyelesaiannya seperti apa? Dibayar atau tidak kerugian klien kami? Kan gitu. Kalau tidak ada penyelesaian tapi kami harus cabut gugatan ya kerjaan sia-sia dong,” ungkapnya.

Maman menegaskan, tujuan kliennya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar kasus wanprestasi tersebut diselesaikan dengan baik dan kliennya mendapatkan kembali uangnya. 

 

Karena itu, jika memang harus dicabut, Abdul Hadi ingin ada jaminan pasti terkait penyelesaian masalah tersebut. “Silakan kalau memang dia minta dicabut. Kami bisa mediasi di luar persidangan. Win-win solution lah,” ujarnya.

Seperti diketahui, Adly Fairuz digugat perdata oleh Abdul Hadi atas kasus dugaan penipuan dan wanprestasi. Dalam gugatannya, korban menggugat ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada sang aktor. 

Adly Fairuz Minta Gugatan Wanprestasi Abdul Hadi Dicabut, Ini Alasannya! (Foto: Instagram/@adlyfayruz)

Kasus dugaan penipuan ini bermula pada 2023 ketika Adly meminta seorang perantara bernama Agung Wahyono mencarikan orang yang ingin masuk Akademi Kepolisian (akpol).  

Di lain pihak, Abdul Hadi ingin anaknya bisa lolos seleksi Akpol. Celah inilah yang kemudian dimasuki Agung. Dia menjanjikan anak korban lulus Akpol dengan menjual nama Adly yang mengklaim diri sebagai cucu mantan penguasa.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya