JAKARTA - Dokter kecantikan dr. Richard Lee, kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktif ke Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026).
Sebelum diperiksa, Richard Lee mengaku kedatangannya sebagai sikap kooperatif terhadap hukum. Dia juga mencurahkan isi hatinya yang merasa miris atas perseteruannya dengan Doktif selaku teman sejawat.
Richard Lee bahkan merasa malu lantaran konflik ini melibatkan dua orang yang memiliki profesi yang sama, yakni dokter sekaligus pengusaha skincare.
"Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare," ujar Richard Lee kepada awak media.
Kekecewaan Richard semakin mendalam karena persaingan bisnis tersebut harus berakhir di meja hijau dengan status yang sama-sama tidak mengenakkan.
"Berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu," tuturnya.
Meski terbebani secara moral, Richard Lee menegaskan bahwa dirinya akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia menjamin bahwa seluruh produk kecantikan yang dijualnya sudah mengantongi izin resmi.