Syarat Mawa itu adalah (1) Insanul Fahmi memberikan bukti sahih pernikahan sirinya dengan Inara Rusli (2) meminta maaf secara terbuka di hadapan media.
“Ya, dia memang meminta maaf. Tapi kan di media sosial. Saya kan mintanya di hadapan media (konferensi pers),” kata Mawa kepada awak media, pada 12 Februari silam.
Soal perceraian, Wardatina Mawa mengaku, baru akan melayangkan gugatan ke pengadilan agama setelah kasus perzinaan yang dilaporkannya menemukan titik terang.
Seperti diketahui, sejauh ini Polda Metro Jaya sudah mengambil keterangan para saksi pelapor dan terlapor dan melakukan konfirmasi ke beberapa pihak dan lembaga.
Dalam waktu dekat, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara tersebut selanjutnya.*
(SIS)