"Pertama, dalam waktu dekat kita menunggu panggilan untuk mediasi dan visit," jelas Sandy.
Lebih jauh, Sandy juga menjelaskan upaya pihaknya yang akan melayangkan gugatan balik ke pengadilan soal pengalihan hak asuh anak.
Sandy mengatakan langkah itu akan diambil tanpa perlu melihat hasil mediasi antara Virgoun dan Inara.
"Setelah hasil mediasi itu disepakati, entah mediasinya gagal atau terjadi kesepakatan damai, kita akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada klien kami dalam waktu dekat. Kita lagi menyusun dan menyiapkan," ujar Sandy.
(kha)