Perjalanan Cinta Boiyen dan Rully Anggi Akbar: Tiba-Tiba Menikah, Tiba-Tiba Pula Bercerai

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Rabu 28 Januari 2026 19:14 WIB
Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah
Share :

Setelah membuat laporan, Rio yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Surya Hamdani, menjelaskan pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.

Jika terbukti bersalah, Surya mengatakan Rully Anggi Akbar terancam empat tahun penjara atas laporan sang klien.

"Jadi untuk hari ini kami sudah membuat LP, dan Alhamdulillah sudah diterima dengan baik oleh SPKT. Pasal yang disertakan adalah Pasal 492 dan 486 KUHP (baru), ancamannya 4 tahunan," kata Surya kepada awak media.

Putuskan Cerai

Yeni Rahmawati alias Boiyen. Ia dikabarkan telah menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. 

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan gugatan yang dilayangkan Boiyen. Dia menyebut, gugatan itu didaftarkan sejak 20 Januari 2026.

"Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," kata Sholahuddin di kantornya hari ini. 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya