Richard Lee menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Dia diberondong 73 pertanyaan sampai mengeluh tak enak badan sekitar pukul 22.00 WIB.
Penyidik kemudian mempersilakan bapak tiga anak itu untuk beristirahat sebelum akhirnya melanjutkan pemeriksaan. Namun pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan menghentikan pemeriksaan atas Richard.
Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pemeriksaan lanjutan atas Richard dijadwalkan ulang pada 19 Januari 2026.
Namun sayangnya, Richard kembali absen pemeriksaan karena alasan sakit. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang oleh kuasa hukumnya pada 4 Februari 2026.*
(SIS)