JAKARTA - Dokter Detektif (Doktif) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (22/1/2026) malam.
Menariknya, saat pintu mobil terbuka, Doktif terlihat mengenakan baju pasien berwarna biru dengan tangan terpasang infus. Dia kemudian turun dari mobil dan duduk di atas kursi roda dengan bibir terlihat pucat.
Kepada awak media, dokter kecantikan bernama asli Samira Farahnaz itu mengaku, sedang sakit karena kelelahan bekerja. Sebelum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, dia mengaku, harus menjalani meeting sampai pukul 02.00 dini hari.
“Kebetulan habis cek ke klinik, capek banget. Tapi bagaimana pun saya sudah janji untuk kooperatif. Jadi ya hari ini datang meski harus begini (tangan terinfus)," ujarnya dikutip dari Reyben Entertainment, pada Jumat (23/1/2026).
Dengan nada kelakar, Doktif mengaku, cukup stres memikirkan nasib Richard Lee yang diperhadapkan pada hukuman 12 tahun penjara jika nanti terbukti melanggar Undang-Undang Kesehatan.
“Saya stres banget. Bukan karena kasus Doktif ya tapi karena memikirkan teman sejawat saya, DRL. Tertekan sekali batinnya. Jadi pusing, benaran," katanya.
Tak seperti Richard Lee, Doktif memastikan, akan tetap kooperatif dan memastikan hadir dalam setiap panggilan polisi.
“Saya enggak mau ada berita goreng-gorengan, dibilang mangkir pemeriksaan. Apapun kondisinya, Doktif akan datang. Saya akan kooperatif meski ancaman hukuman saya cuma 2 tahun dan pasti tidak akan ditahan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Richard Lee yang seharusnya melanjutkan pemeriksaan atas laporan Doktif di Polda Metro Jaya tak bisa hadir pemeriksaan karena sakit, pada 19 Januari silam. Lewat Instagram, dia bahkan mengunggah foto tangan sedang terinfus.