Di lain phak, Richard Lee batal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang seharusnya digelar pada 19 Januari 2026.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Richard tak bisa menjalani pemeriksaan karena sakit. Kuasa hukumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang pada 4 Februari 2026.*
(SIS)