JAKARTA - Adly Fairuz akhirnya buka suara terkait gugatan perdata kasus dugaan penipuan dan wanprestasi yang dilayangkan Abdul Hadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adly, lewat kuasa hukumnya tegas membantah tuduhan tersebut. "Pertama mengenai Adly yang dituduh mengaku sebagai cucu seorang jenderal itu tidak benar dan sangat dzalim," ujar Aga Khan, kuasa hukum sang aktor.
Dalam lanjutan keterangannya, Aga mengungkapkan, Abdul Hadi sudah tahu bahwa Adly adalah seorang aktor, bukan cucu pejabat militer. Namun dia tetap memberikan uang kepada kliennya.
Selain itu, menurut Aga Khan, Adly Fairuz sudah mengembalikan sebagian dana yang diterimanya dari Abdul Hadi. Sang aktor diketahui mengembalikan dana tersebut dengan cara mencicil.
Namun karena masalah itu melibatkan pihak lain maka Adly mengaku, pelunasan ganti rugi sedikit terhambat. Pasalnya, dua orang tersebut tiba-tiba menghilang.
"Jadi dua orang ini status nya saat ini masih buronan ya. Mereka masuk DPO karena tidak pernah datang pemeriksaan," ungkap Aga Khan menambahkan.
Sementara itu, Andi Gultom selaku tim kuasa hukum Adly Fairuz menyebut gugatan yang dilayangkan Abdul Hadi tak memiliki legal standing yang kuat.
"Letak wanprestasi kasus ini di mana? Kami sebagai kuasa hukum tidak mengerti dengan pemikiran hukum penggugat. Karena faktanya, pemilik objek yang digugatkan itu tidak pernah muncul pada gugatan tersebut," katanya.
Andi Gultom mengaku kliennya hingga kini belum menerima panggilan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu pula yang membuat Adly Fairuz tak hadir dalam sidang yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026.
"Belum ada panggilan dari pengadilan, jadi ya untuk apa hadir?" ungkap Andi menambahkan.
Sementara itu, Adly Fairuz mengungkapkan, gugatan yang dilayangkan Abdul Hadi itu sangat merugikan nama baiknya sebagai seorang artis. Namun begitu, dia berusaha untuk mengikuti semua proses hukum.
"Aku enggak mau banyak bicara biar nanti proses hukum yang membuktikan. Jadi, saya mohon doanya agar masalah ini bisa segera beres dan saya bisa beraktivitas kembali," tuturnya,
(SIS)