JAKARTA - Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali menjadi sorotan setelah keduanya menerima Direct Message (DM) di Instagram yang berbau penghinaan.
Rizky Billar sendiri tak terima karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam keluarganya beberapa waktu lalu kembali diungkit oleh salah satu pengikutnya.
Pemilik akun bahkan diduga merupakan seorang istri dari anggota polisi.
"Jadi tentu hal ini Mas Billar menyampaikan keberatannya karena hal itu terus-terusan diungkit sehingga mengakibatkan image dari Mas Billar sendiri kan jelek gitu," kata kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, di kawasan Jakarta Barat, Selasa (23/12/2025).
Billar kemudian berencana membawa kasus ini ke jalur hukum selama belum ada kesepakatan damai dengan pihak pelaku.
"Kalau kita berbicara menempuh upaya hukum, Pasal yang disangkakan itu jelas itu terkait dengan Pasal 310, 315 ya di mana itu terkait penghinaan dan pencemaran nama baik. Apabila itu dilakukan melalui media elektronik maka itu akan masuk ke dalam Undang-Undang ITE ya, yang di mana juga ancaman hukumannya selama 4 tahun karena ini merupakan masuk ke dalam kategori penghinaan yang berat begitu," lanjut Sadrakh.
Selain itu, Sadrakh juga mengungkap dugaan serupa yang dialami Lesti Kejora dengan akun berbeda.