JAKARTA - Giovanni Surya Saputra atau yang lebih dikenal DJ Panda disebut sempat menciptakan sebuah lagu khusus untuk Erika Carlina sebelum keduanya sepakat untuk berdamai dari kasus dugaan pengancaman.
Hal ini justru diungkap oleh tim kuasa hukum Erika Carlina dalam sebuah sesi wawancara. Mohamad Faisal Ahmad selaku salah satu kuasa hukum sang aktris memberikan bocorannya.
"Sebenernya ada persembahan yang menarik. Beliau telah menciptakan lagu untuk Erika. Cuma perkara di luar itu kami bahas di lain waktu," ungkap Faisal Ahmad sambil tersenyum, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Lagu ini disinyalir menjadi penyejuk di tengah narasi kasus hukum diantara mereka. Meski tidak dijelaskan secara rinci mengenai genre atau lirik lagunya, keberadaan karya ini seakan mewakili ketulusan sang DJ untuk memperbaiki hubungannya dengan Erika.
Akan tetapi, Faisal mengingatkan kembali bahwa motivasi utama perdamaian tetaplah kebijaksanaan seorang ibu demi anaknya.
"Terkait hal itu, yang beliau sampaikan kebijakan kebijaksanaan Erika dalam mencabut laporan ini. Selain ada permintaan maaf atas DJP lalu atas anak," lanjutnya.
Terlepas dari adanya lagu tersebut, alasan utama bagi Erika berdamai dengan DJ Panda yakni demi masa depan sang buah.
Ia tidak ingin jejak digital perseteruan tersebut menjadi beban mental anaknya di kemudian hari.
"Motivasi yang memicu Erika berdamai dengan DJP, itu semata-mata demi kebaikan masa depan anaknya," tutur Faisal.
Saat ini, pihak Erika Carlina tengah menunggu hasil pencabutan laporannya dari pihak kepolisian berupa Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).
"Setelah itu dinyatakan telah lengkap, baru kemudian oleh pihak penyidik—dalam hal ini kepolisian—melakukan asesmen, melakukan gelar perkara khusus, melakukan pemeriksaan tambahan kepada pelapor bahwa apakah perkara ini dilanjutkan atau tidak," kata Faisal.
"Lalu kemudian dari hal tersebutlah diterbitkanlah surat perintah penghentian penyidikan, dan muara ending-nya surat SP3, penghentian perkara demi hukum karena keadilan restoratif," pungkasnya.
(kha)