Amar Zoni dkk Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Usai Sidang Kembali ke Nusakambangan

Annastasya Rizqa, Jurnalis
Minggu 14 Desember 2025 10:24 WIB
Ammar Zoni saat dipindahkan dari Nusakambangan
Share :

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membenarkan pemindahan sementara lima warga binaan, termasuk Amar Zoni, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan pemindahan tersebut dilakukan pada Sabtu, (13/12/2025) untuk kepentingan proses persidangan yang tengah berjalan di Jakarta.

“Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama Amar Zoni dan kawan-kawan dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Rika, proses pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan dari Kepolisian Resor Metro, serta didampingi oleh petugas Lapas Karang Anyar Nusakambangan.

Setibanya di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, para warga binaan langsung menjalani tahapan administrasi penerimaan serta pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, mereka ditempatkan di kamar penempatan khusus (patsus) sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya