"Dari putusan pertama kan memang hak asuh ke Mbak Aura. Nah, sekarang ini mengurus perwalian anak ke Mbak Aura juga. Karena untuk kebutuhan administrasi, kayak di sekolah, visa, dan lain-lain," sahut kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin.
Sidang lanjutan perwalian anak Aura Kasih akan kembali digelar pada 23 Desember mendatang. Sebagai pemohon, Aura Kasih tak diwajibkan hadir dalam agenda sidang penetapan tersebut.