Polisi Segera Periksa Inara Rusli terkait Kasus Dugaan Perzinaan 

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 25 November 2025 08:35 WIB
Polisi Segera Periksa Inara Rusli terkait Kasus Perzinaan. (Foto: Instagram/@mommy_starla)
Share :

“Jadi, penyidik membutuhkan waktu. Dimulai dari meminta keterangan para saksi, termasuk memeriksa dan menganalisa barang bukti lebih dalam,” tutur Budi Hermanto menambahkan.

Dalam laporannya, Wardatina Mawa menjerat Insanul Fahmi dan Inara Rusli dengan Pasal 285 KUHP terkait perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya