JAKARTA - Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menanggapi pernyataan pengacara Ruben Onsu seputar nafkah. Chris membenarkan, kliennya menerima nafkah sebesar Rp200 juta per bulan dari sang presenter.
Chris menegaskan, nafkah bulanan ratusan juta yang selama ini diterima kliennya bukanlah sebuah permintaan. Nafkah itu merupakan bagian dari kesepakatan awal perceraian mereka terkait kebutuhan anak.
“Kesepakatannya bukan angka ya. Kesepakatannya tentang kepentingan anak yang dari awal klien kami sudah menegaskan apakah mau dibagi dua atau bagaimana?” ungkap sang pengacara di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/11/2025).
Chris Sam Siwu menambahkan, “Namun RSO (Ruben Onsu) mengatakan bersedia menanggung semua kebutuhan anak-anaknya.”
Adapun sistem pembayaran nafkah tesebut, kata Chris Sam Siwu, menggunakan metode reimbursement. Dia menyebut, Sarwendah justru kerap menalangi lebih dahulu semua kebutuhan anaknya dengan uang pribadinya.
Setelah sampai pada tanggal tertentu, ibu tiga anak itu baru mengajukan penggantian dana kepada Ruben Onsu.