JAKARTA - Bintang film Yuni, Marissa Anita akan menjalani sidang cerai perdana bersama Andrew Trigg di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini (19/11/2025). Sidang tersebut akan beragendakan mediasi.
“Jika pemohon dan termohon hadir, tentu langkah pertama yang akan dilakukan majelis hakim memediasi kedua belah pihak,” ungkap Sunoto, staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 18 November 2025.
Mediasi, menurut Sunoto, diberi waktu selama 30 hari ke depan. Apabila selama periode tersebut, kedua belah pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan maka sidang akan dilanjutkan ke tahap pokok perkara.
Marissa Anita mendaftarkan gugatan cerai atas suaminya setelah 17 tahun menikah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 12 November 2025. Sunoto enggan membeberkan alasan perceraian demi melindungi privasi sang aktris.
Hal menarik dari Marissa dan Andrew adalah pasangan ini sepakat menunda memiliki anak untuk memastikan mereka benar-benar siap untuk menjalankan tanggung jawab sebagai orangtua.
Selama masa ‘menunda’ itu, pasangan ini memilih fokus pada membangun dan mengeksplorasi diri masing-masing, mengembangkan karier, dan belajar bertumbuh sebagai pasangan.*
(SIS)