JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan cerai terhadap pasangan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf melalui e-Court atau online pada Rabu (12/11/2025).
Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, menjelaskan putusan cerai itu diunggah ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama pada pukul 09.00 WIB.
Dia pun bersyukur gugatan cerai kliennya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Pada pokoknya putusan dari perkara perceraian ini antara penggugat klien kami ibu Tasya dengan tergugat yaitu Bapak Ahmad, pada pokoknya mengabulkan permohonan kami," ujar Sangun Ragahdo di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
"Syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai," sambungnya.
Sangun menegaskan bahwa gugatan cerai Tasya tidak membahas masalah hak asuh anak, namun urusan itu sudah mencapai kesepakatan dalam proses mediasi.
"Itu juga tertuang dalam putusan, hak asuh anak diasuh secara bersama. Nanti untuk waktunya orang tua bisa membagi. Jadi kalau ditanya putusannya bagaimana, ya, apa yang kita mohonkan, ya, dikabulkan oleh majelis hakim, ya," ucap Sangun.
Rekan satu tim Sangun, M Fattah Riphat, menjelaskan pembagian waktu bersama anak antara Tasya dan Ahmad. Dia menyebut Tasya mengizinkan Ahmad untuk bertemu sang buah hati sebanyak dua kali dalam sepekan.
"Iya. Tetap dibuka kok. Apa, hubungannya baik. Jadi nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, boleh, tapi tidak menginap," jelas M Fattah Riphat.
M Fattah lalu menegaskan Ahmad yang tak bisa membawa anak menginap di rumahnya merupakan kesepakatan kedua pihak sejak awal proses perceraian ini.
Keduanya bahkan sudah membuat surat perjanjian tertulis yang telah disetujui Hakim.
"Sudah disepakati bersama. Jadi bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus, sama-sama sih sebenarnya, gitu. Jadi kita enggak mau juga jadi, oh sudah cerai terus jadi musuhan, enggak lah. Kan ada anak yang harus diperhatikan dan pertumbuhan anak itu kan yang utama, gitu," jelas Fattah.
"Dari awal dan itu disepakati dari sidang mediasi, tidak ada bantahan juga, ya sudah akhirnya disetujui sama ditandatangani juga bersama-sama. Iya, dan disetujui sama Majelis Hakim dan gitu," tandasnya.
Sebagai informasi, penyebab utama perceraian antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf disebut karena hilangnya kepercayaan akibat dugaan penggelapan dana dalam perusahaan bersama.
Oleh karena itu, Tasya merasa sangat kecewa karena telah dikhianati. Seolah tak ingin memusingkan masalah ini, sang selebgram mantap melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.
Dalam gugatan itu, Tasya menuntut nafkah sebesar Rp100 rupiah dari Ahmad Assegaf.
Nominal itu disinyalir sebagai simbolis sekaligus sindiran Tasya yang mengaku tak pernah menerima nafkah dari sang suami.
(kha)