Ketiga, keluarga mengajukan rehabilitasi untuk Onadio Leonardo. Untuk itu, sang aktor menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, pada 3 November 2025.
AKP Wisnu Wirawan, Kasie Humas Polresta Metro Jakarta Barat mengatakan, Onad dalam kondisi sehat saat dibawa ke BNNP. Pengajuan rehabilitasi dilakukan keluarga karena meyakini mantan vokalis Killing Me Inside itu adalah korban penyalahgunaan narkoba.
Sehari setelah ditangkap pada 29 Oktober 2025, Onadio Leonardo telah menjalankan tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. “Hasilnya, OL menggunakan narkotika jenis amphetamin, mehaphetamin, dan THC,” ujar Wisnu.
Dalam lanjutan keterangannya, Wisnu mengungkapkan, Onad sangat menyesali perbuatannya menggunakan narkoba. “Pastilah sedih. Dia lebih banyak menunduk saat pemeriksaan.”*
(SIS)