Nikita Mirzani Isyaratkan Banding Usai Divonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 28 Oktober 2025 15:30 WIB
Nikita histeris usai sidang pembacan vonis (Foto: IMG/Yudistira Pranoto)
Share :

Nikita lalu melontarkan candaan terhadap vonis yang diterimanya. 

"Iya gue mikirnya 30 tahun nih enggak tahunya 4 tahun," ucap Nikita. 

Merujuk vonis tersebut, Nikita tampak semakin optimistis bebas dari kasus yang menjeratnya. 

"TPPU-nya enggak terbukti, Pasal 369 juga hilang. Jadi tinggal 1 Pasal. Jadi kita berjuang dibanding. Semoga dibanding hakim lebih bijaksana lagi," pungkasnya.

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya