JAKARTA - Nikita Mirzani langsung merespons tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar rupiah dari Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (9/10/2025).
Sebelum sidang dimulai, Nikita memang sudah terlihat santai untuk menghadapi tuntutan jaksa hari ini. Hal tersebut terluhat dari gesturnya yang sempat melakukan joget TikTok usai digoda pengunjung sidang sebelum majelis hakin tiba.
"Terserah mau tuntut berapa saja," ucap Nikifa Mirzani singkat.
Sidang tuntutan akhirnya dimulai dan berlangsung selama nyaris tiga jam. Jaksa menuntu ibu tiga anak itu dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar 2 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata salah satu jaksa dalam persidangan.
Kepada hakim, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukummya kemudian mengaku akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang pekan depan.
Nikita lalu keluar ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan langsung memberikan pernyataan kepada wartawan.
"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa enggak ada nuntut nuntut lagi. Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan," ucap Nikita dengan nada santai.
Nikita kembali menyinggung kerugian besar yang ia alami imbas laporan Reza Gladys ini.
Nantinya, hal tersebut juga akan dimasukkan sebagai salah satu poin pembelaannya.
Lebih jauh, Nikita juga menilai hukum di Indonesia cukup jenaka. Sebab, ia masih bersikukuh merasa tak bersalah atas kasus yang menjeratnya kali ini.
"Lucu saja gitu hukum di Indonesia, kalau semua jaksa ini kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah," tegasnya.
"Kalau kerugian jangan ditanya, banyak banget," sambung dia.
Ibunda Laura Meizani itu juga menjelaskan alasannya masih bisa tertawa menyaksikan tuntutan jaksa. Menurutnya, lima poin tuntutan jaksa banyak ditemukan ketidaksesuaian dengan fakta persidangan.
"Ketawa karena ngarangnya banyak banget, itu tadi nanyain harta, harta. JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN, tolong diusut hartanya," pungkasnya.
(kha)