Lidya juga tengah mengerjakan proyek yang berkaitan dengan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Langkah itu diambil sebagai bentuk keseriusannya di bidang kuliner.
"Sekarang juga lagi proses kerjain kalau misalkan ada pelaku-pelaku usaha yang lagi mau mengurus sertifikasi halal," pungkasnya.
Seperti diketahui, pesinetron Lidya Pratiwi dijatuhi hukuman 14 tahun kurungan penjara karena terlibat dalam kasus pembunuhan. Namun pada 29 April 2013 ia dinyatakan bebas bersyarat.