"Apa? Persiapannya makan, pakai kemeja yang ada aja di rumah," tuturnya.
Bedu dan tim kuasa hukumnya kemudian memasuki gedung utama PA Jaksel dan duduk di ruang tunggu pengunjung. Tak lama, namanya di panggil untuk memasuki ruang sidang utama Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara itu, belum terlihat kehadiran dari Irma Kartika Anggraeni selaku termohon dalam kasus perceraian mereka.
Sebagai informasi, permohonan cerai talak Bedu terhadap Irma resmi terdaftar sejak 22 September 2025.
Dalam sidang perdana yang digelar pada hari ini, 30 September 2025, pihak pengadilan akan mengupayakan damai kepada pasangan yang telah menikah sejak 15 tahun lalu tersebut.
(kha)