Andre Silitonga mengatakan, “Kami harapkan, tuntutan JPU juga berdasarkan materi persidangan mengingat terdakwa tidak mengetahui keberadaan obat keras itu dalam vape tersebut.”
Sejauh ini, Jonathan Frizzy telah menjalani masa tahanannya selama kurang lebih 2 bulan. Masih ada 10 bulan sisa hukuman yang harus dijalani sang aktor jika merujuk pada tuntutan jaksa.
“Kami berharap, hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya untuk Ijonk. Karena dalam kasus ini, ‘peran’ Ijonk hanya membantu terdakwa lainnya,” imbuhnya.*
(SIS)