JAKARTA - Komedian Harabdu Tohar alias Bedu resmi melayangkan permohonan cerai talak terhadap sang istri, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan cerai talak sang komedian resmi terdaftar sejak 22 September 2025. Sementara sidang perdana perceraian mereka akan berlangsung pada 30 September 2025.
Kabar tersebut diamini oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Permohonan cerai talak sang komedian, menurutnya, sudah masuk dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel.
“Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ada terdaftar inisial HT sebagai pemohon dan IK sebagai termohon,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/9/2025).
Dalam sidang perdana, pihak pengadilan akan mengupayakan perdamaian terhadap keduanya melalui mediasi, dengan catatan baik pemohon dan termohon hadir secara langsung di persidangan.
“Kalau keduanya sama-sama hadir, akan diberikan kesempatan untuk mediasi,” ungkapnya menambahkan.
Bedu menikahi Irma pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
Sejauh ini belum diketahui alasan Bedu memutuskan melayangkan permohonan cerai talak atas istri yang telah menemaninya selama 15 tahun itu.*
(SIS)