Permohonan Eko Patrio pun akhirnya dipenuhi penyidik Polda Metro Jaya. Alhasil, malam itu juga Rian dijemput oleh keluarganya untuk pulang.
"Jadi saya kemari ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian, karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya," ungkap Eko Patrio.
Adapun total pelaku yang diamankan di Polda Metro Jaya, kata Eko, berjumlah 7 orang termasuk Rian. Dia mengaku sudah memaafkan para pelaku, tetapi juga menyerahkan proses hukum ke polisi.
"Saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini," pungkasnya.
(kha)