Belum Dapat Remisi, Ammar Zoni Batal Bebas dari Kasus Narkoba Tahun Ini

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 04 September 2025 21:01 WIB
Ammar Zoni (Foto: Okezone)
Share :

"Karena perhitungan kami sebenarnya dulu kan Ammar ini kalau mendapatkan hak-hak yang kami bilang tadi kan seharusnya Ammar Desember ini kan sudah bisa mengajukan asimilasi, karena dia sudah menjalankan 50 persen," ungkap Jon Mathias. 

Sebagai informasi, aktor Ammar Zoni dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, ia pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp1 Miliar atas kasus ini. 

Ini menjadi kasus narkoba ketiga Ammar Zoni setelah sebelumnya di tahun 2017 dan 2023 ia ditangkap karena masalah sama.

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya