JAKARTA - Hot Gossip Okezone pagi ini (29/8/2025) diisi oleh tiga berita terpopuler: alasan Erin Taulany ogah cerai, PSY diperiksa atas kepemilikan obat psikotropika, hingga Nikita Mirzani yang kembali mengamuk di sidang TPPU.
Pertama, alasan Erin Taulany kekeuh mempertahankan rumah tangganya yang telah berjalan selama 18 tahun. Lewat kuasa hukumnya, Firman Pangaribuan, istri Andre Taulany itu mengungkapkan dua alasannya ogah cerai.
Firman mengungkapkan, alasan utama Erin ogah bercerai adalah anak. “Ketiga anak klien kami secara tegas menyampaikan, ingin papi maminya happy, berdamai, dan bersatu. Ya, mereka ingin punya keluarga yang damai, penuh sukacita, dan kebahagiaan,” ujarnya.
Alasan lainnya karena Erin masih mencintai dan menghormati suaminya. “Bu Erin bilang, suaminya sangat baik. Karena itu, Bu Erin ingin memperbaiki apa yang menjadi masalah mereka selama ini yaitu komunikasi,” imbuh Firman.
Baca berita selengkapnya di sini.
Kedua, penyanyi Korea Selatan, PSY harus berhadapan dengan hukum karena kepemilikan obat psikotropika jenis Xanax dan Stilnox tanpa resep dokter. DongA Ilbo melaporkan, untuk mendapatkan dua obat itu, PSY memanfaatkan manajernya.
Namun PSY lewat kuasa hukumnya, P NATION pun buka suara. Agensi itu menegaskan, PSY mengonsumsi kedua obat tersebut berdasarkan resep dokter karena mengalami gangguan tidur kronis sejak tahun 2022.
“Kesalahan kami adalah obat-obatan PSY diambil oleh pihak ketiga (manajernya). Karena itu kami memohon maaf atas kelalaian tersebut,” ujar P NATION pada 28 Agustus 2025.
Baca berita selengkapnya di sini.
Terakhir, soal Nikita Mirzani yang ngamuk pada Melvina Husyanti, saksi dari Jaksa Penuntut Umum dalam kasus TPPU yang menjeratnya. Kemarahan sang artis bermula ketika dia bertanya apakah Melvina membaca keseluruhan isi BAPnya.
Melvina pun mengaku hanya membaca ‘sekilas’ isi BAP tersebut. Jawaban itu membuat Nikita geram. “Sekilas? Gara-gara Anda baca sekilas saya dipenjara 7 bulan loh ini,” kata Nikita dengan nada tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga membantah kesaksian Melvina yang menuding dirinya melakukan pemerasan senilai Rp15 miliar. Padahal, dia sama sekali tidak menerima uang dari Melvina.
Menariknya, saksi mengaku, tidak mampu memenuhi Rp15 miliar tersebut dan menego untuk membayar hanya Rp3 miliar saja. Namun besaran itu pun tidak pernah ditransferkan kepada Nikita.
Baca berita selengkapnya di sini.
(SIS)