Hacker China yang Bobol Saham Jungkook BTS Senilai Rp98 Miliar Ditangkap di Thailand

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Minggu 24 Agustus 2025 12:10 WIB
Hacker China yang Bobol Saham Jungkook BTS Senilai Rp98 Miliar Ditangkap di Thailand. (Foto: Weverse)
Share :

BANGKOK - Hacker asal China yang berhasil membobol rekening dan aset keuangan virtual sederet tokoh besar Korea Selatan, termasuk Jungkook BTS, akhirnya ditangkap di Thailand. 

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan, hacker berusia 34 tahun itu telah diekstradisi dari Bangkok, Thailand ke Incheon, Korea Sletan, pada 22 Agustus 2025, pukul 05.05 waktu setempat. 

Dia kemudian diekstradisi ke Korea Selatan untuk mulai menjalani pemeriksaan atas aksinya menguras dana sebesar KRW38 miliar atau setara Rp445,75 miliar. 

Pihak berwenang mengatakan, sang hacker mengorganisir jaringan peretasan internasional yang menyusup ke banyak situs web, termasuk operator telekomunikasi besar, sepanjang Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Pelaku secara ilegal mengumpulkan informasi pribadi membuka akun telepon seluler dengan identitas curian. Lalu, dia akan mentransfer dana dari akun keuangan dan mata uang kripto.

Korban hacker China itu juga tak main-main. Dari pimpinan perusahaan besar Korea, CEO perusahaan ventura, dan selebritas ternama. Jungkook BTS merupakan salah satu korban sang hacker.

Hacker China yang Bobol Saham Jungkook BTS Senilai Rp98 Miliar Ditangkap di Thailand. (Foto: BigHit Music)

Allkpop melaporkan, sang hacker meretas dan mencuri 33.500 lembar saham HYBE senilai KRW8,4 miliar (Rp98,53 miliar)dari rekening sekuritas Jungkook BTS, pada Januari 2024. 

Sang hacker kemudian menjual 500 lembar saham milik Jungkook dengan harga KRW126 juta (Rp147,8 juta)kepada pihak ketiga. Dari sinilah, HYBE mendeteksi peredaran ilegal saham mereka dan membekukannya. 

Tim hukum Jungkook BTS pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Seoul untuk mengembalikan saham yang telah dijual ke pihak ketiga tersebut. 

 

Pengadilan kemudian memenangkan gugatan Jungkook dan menyatakan pembelian saham itu tidak sah dan memerintahkan pembeli untuk mengembalikan saham tersebut.

Penyidik ​​dari Kepolisian Seoul Metropolitan kemudian bekerja sama dengan Interpol untuk melacak pergerakan hacker China tersebut. 

Interpol kemudian mendeteksi sang hacker memasuki Thailand, pada April 2025. Kepolisian Korea Selatan kemudian meminta Kepolisian Thailand untuk menahan A sebelum akhirnya diekstradisi pada 22 Agustus 2025. 

Kepolisian Seoul Metropolitan dikabarkan masih menginterogasi sang hacker, menyelidiki barang-barang yang disita darinya, dan mengajukan surat perintah penahanan resmi atasnya. 

Sumber Kementerian Kehakiman mengatakan, Pemerintah Korea Selatan akan terus mengejar dan menghukum tegas organisasi peretas, phishing suara, dan penipuan daring yang berbasis di luar negeri.
 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya