Lapor Polisi, Azizah Salsha Ingin Beri Efek Jera ke Pelaku Fitnah di Media Sosial

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 13 Agustus 2025 10:03 WIB
Azizah Salsha (Foto: Instagram)
Share :

Keduanya dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," ucap Dipo

Alasan Azizah Salsha Tetap Melapor

Terduga pelaku diketahui sudah sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Azizah atas kelakuannya itu. Sang selebgram pun mengaku sudah memaafkan mereka.

Namun, ada alasan khusus mengapa Azizah tetap melanjutkan proses hukumnya.

"Kalau masalah memaafkan pasti aku udah memaafkan ya, tapi untuk kali ini mungkin aku pengin kasih efek jera aja," jelas Azizah Salsha.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya